EDITOR : AJ
JOMBANG - SURYA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membekukan operasional pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur yang merupakan milik kiai yang anaknya menjadi tersangka pencabulan.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono mengungkapkan, Kemenag nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono melalui keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).
sumber berita grup surya.co.id https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/nasional/read/2022/07/07/17353451/buntut-anak-kiai-di-jombang-tersangka-pencabulan-pesantren-shiddiqiyyah
JOMBANG - SURYA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membekukan operasional pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur yang merupakan milik kiai yang anaknya menjadi tersangka pencabulan.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono mengungkapkan, Kemenag nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono melalui keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).
sumber berita grup surya.co.id https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/nasional/read/2022/07/07/17353451/buntut-anak-kiai-di-jombang-tersangka-pencabulan-pesantren-shiddiqiyyah
- Category
- Audio
Be the first to comment